Rabu, 21 Juli 2010
Sabtu, 29 Mei 2010
Money Laundering
Istilah ini tentu sudah sering kita dengar. Money laundering atau pencucian uang merupakan suatu modus yang digunakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang didapat dari hasil kejahatan. Para pelaku kejahatan seperti illegal logging, perdagangan obat-obatan terlarang, penyelundupan barang, penyelundupan tenaga kerja, terorisme, penyuapan, korupsi dan kejahatan-kejahatan kerah putih lainnya. Tindak kejahatan ini umumnya melibatkan dan menghasilkan uang dalam jumlah yang besar.
Modus yang sering digunakan dalam money laundering ini biasanya dengan memasukkannya ke dalam sistem keuangan (perbankan). Dengan kemajuan teknologi perbankan saat ini memungkinkan dana bisa berpindah dari satu rekening ke rekening bank lain dalam satu negara ataupun antar negara dengan mudah dan cepat,sehingga akan sulit sekali untuk dilacak asal-usulnya dananya. Modus lainnya adalah dengan cara membeli aset baik berupa properti,mobil mewah,saham, dll yang diatasnamakan orang lain.
Di sektor perbankan, inisiatif untuk memerangi pencucian uang secara aktif dan serius telah dimulai sejak Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles/KYC) pada tanggal 18 Juni 2001. Yaitu dengan cara mengenal dan mengetahui identitas nasabah, memantau transaksi dan memelihara profil nasabah, serta melaporkan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan (suspicious transactions) yang dilakukan oleh pihak yang menggunakan jasa bank.
Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah atau lebih dikenal umum dengan Know Your Customer Principle (KYC Principle) ini didasari pertimbangan bahwa KYC tidak saja penting dalam rangka pemberantasan pencucian uang, melainkan juga dalam rangka penerapan prudential banking untuk melindungi bank dari berbagai risiko dalam berhubungan dengan nasabah dan counter-party.
Minggu, 28 Maret 2010
Anuitas
Tanpa kita sadari, kita sebenarnya sering bersinggungan dengan konsep ini dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ketika kita membayar kredit mobil, kredit rumah, dan membayar uang sewa rumah.
KETIKA kita menabung rutin dalam jumlah yang tetap setiap periode, kita juga tengah menerapkan konsep anuitas itu. Lantas, apakah anuitas itu? Secara sederhana, anuitas adalah serangkaian pembayaran uang yang tetap jumlahnya dalam jangka waktu tertentu. Nah, kita bisa menerapkan konsep nilai waktu atas uang (time value of money) dan konsep anuitas ini secara bersamaan.
Anda bisa menghitung berapa nilai uang pada akhir beberapa periode yang akan datang jika mulai sekarang Anda menabung uang dalam jumlah yang sama setiap periode. Perhitungan inilah yang disebut dengan perhitungan nilai mendatang atas serangkaian anuitas (future value of annuities). Tentu saja, dalam hal ini, Anda juga harus melibatkan faktor bunga yang berlaku di pasar.
Ambil contoh, Anda secara rutin menabung Rp 1.000 setiap tahun dalam jangka waktu 10 tahun. Sementara, bunga tabungan yang berlaku adalah 9% per tahun. Pertanyaannya, berapa nilai tabungan Anda setelah tahun ke sepuluh?
Untuk menghitung ini Anda bisa menggunakan rumus: ?{A x [(1+i)n - 1]}/i. Huruf A mewakili anuitas, i bunga yang berlaku, dan n adalah jumlah periode. Nah, jika Anda memasukkan angka-angka tadi ke dalam rumus itu, Anda akan memperoleh hasil Rp 26.292,93.
Jika Anda perhatikan, hasilnya ternyata sangat besar. Jadi, tidak sekadar Rp 1.000 dikalikan 10 atau Rp 10.000. Pasalnya, ketika kita menabung secara rutin kita memperoleh bunga. Lalu, bunga itu juga bersama-sama dengan uang yang kita tabung akan memperoleh bunga dalam periode berikutnya, begitu seterusnya.
Sebaliknya, kita juga bisa menghitung nilai tunai saat ini dari arus kas tetap yang kita terima di masa mendatang. Rumusnya adalah: ?{A x (1 - [1/(1+i)n])} / i.
Dengan menggunakan angka yang sama, perhitungan ini akan menghasilkan angka yang lebih rendah dari 10.000 x 10. Soalnya, nilai arus kas yang kita terima di masa mendatang didiskon dengan bunga yang berlaku.
Sumber : kontan.co.id
KETIKA kita menabung rutin dalam jumlah yang tetap setiap periode, kita juga tengah menerapkan konsep anuitas itu. Lantas, apakah anuitas itu? Secara sederhana, anuitas adalah serangkaian pembayaran uang yang tetap jumlahnya dalam jangka waktu tertentu. Nah, kita bisa menerapkan konsep nilai waktu atas uang (time value of money) dan konsep anuitas ini secara bersamaan.
Anda bisa menghitung berapa nilai uang pada akhir beberapa periode yang akan datang jika mulai sekarang Anda menabung uang dalam jumlah yang sama setiap periode. Perhitungan inilah yang disebut dengan perhitungan nilai mendatang atas serangkaian anuitas (future value of annuities). Tentu saja, dalam hal ini, Anda juga harus melibatkan faktor bunga yang berlaku di pasar.
Ambil contoh, Anda secara rutin menabung Rp 1.000 setiap tahun dalam jangka waktu 10 tahun. Sementara, bunga tabungan yang berlaku adalah 9% per tahun. Pertanyaannya, berapa nilai tabungan Anda setelah tahun ke sepuluh?
Untuk menghitung ini Anda bisa menggunakan rumus: ?{A x [(1+i)n - 1]}/i. Huruf A mewakili anuitas, i bunga yang berlaku, dan n adalah jumlah periode. Nah, jika Anda memasukkan angka-angka tadi ke dalam rumus itu, Anda akan memperoleh hasil Rp 26.292,93.
Jika Anda perhatikan, hasilnya ternyata sangat besar. Jadi, tidak sekadar Rp 1.000 dikalikan 10 atau Rp 10.000. Pasalnya, ketika kita menabung secara rutin kita memperoleh bunga. Lalu, bunga itu juga bersama-sama dengan uang yang kita tabung akan memperoleh bunga dalam periode berikutnya, begitu seterusnya.
Sebaliknya, kita juga bisa menghitung nilai tunai saat ini dari arus kas tetap yang kita terima di masa mendatang. Rumusnya adalah: ?{A x (1 - [1/(1+i)n])} / i.
Dengan menggunakan angka yang sama, perhitungan ini akan menghasilkan angka yang lebih rendah dari 10.000 x 10. Soalnya, nilai arus kas yang kita terima di masa mendatang didiskon dengan bunga yang berlaku.
Sumber : kontan.co.id
Langganan:
Postingan (Atom)