Senin, 16 November 2009

Monopoli Gaya Baru Ala Carefour

"Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan PT Carrefour Indonesia terbukti mendominasi pasar ritel di Indonesia. Oleh sebab itu, Carrefour didenda Rp 25 miliar dan diminta menjual seluruh kepemilikan sahamnya di PT Alfa Retailindo Tbk. (Sumber : Jawa Pos,4 Nov 2009)."
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Membaca berita tersebut tentu kita bertanya-tanya apa yg terjadi dgn Carrefour dan apa pula hubungannya dgn Alfa Retailindo? Untuk diketahui, pada 21 Januari 2008, Carrefour telah mengakuisisi 75 persen saham PT Alfa Retailindo Tbk (Alfa) senilai Rp 674 miliar atau 49,3 juta euro. Carrefour membeli sebanyak 351 juta lembar saham dari 468 juta lembar saham Alfa dengan harga sekitar Rp 1.920 per lembar. Sejak saat itu semua gerai Alfa supermarket secara bertahap berubah nama menjadi Carrefour. Jadi jgn heran kalau hampir supermarket yg kita jumpai di setiap sudut kota yg ada "hanya" Carrefour.
Carrefour adalah sebuah perusahaan retail asal Prancis.Jaringannya tersebar di seluruh dunia. Sedangkan Alfa Retailindo jg termasuk perusahaan retail besar yg mempunyai banyak gerai di seluruh Indonesia. Sepintas di akuisisinya PT.Alfa Retailindo ini menunjukkan masuknya arus investasi (PMA) yg positif di Indonesia. Namun di sisi lain juga menunjukkan penguasaan yg dominan atas industri retail,karena otomatis jumlah gerai yg dimiliki akan semakin banyak.Nah,dominasi inilah yg nantinya dikhawatirkan bisa mengarah ke praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.
Sebuah perusahaan yg dominan dalam industri retail akan mempunyai kekuatan dalam menentukan harga pasar atas produknya, menguasai pasar (pemasok dan kunsumen), bahkan secara ekstrem bisa mempengaruhi kurva supply and demand atas produk tertentu. Jika sudah demikian maka tidak ada perusahaan yg bisa bersaing karena kalah dlm segi harga,kualitas dan kuantitas produk. Sehingga cukup beralasan jika KPPU memberikan sangsi kepada Carrefour untuk menghindari praktik monopoli gaya baru di dunia retail.